BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Grab perusahaan teknologi pertama di Indonesia yang menerima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI).
Country Managing Director, Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengatakan pencapaian ini adalah bukti nyata komitmen perusahaannya dalam menjalankan prinsip persaingan usaha yang sehat dan kondusif.
“Grab Indonesia percaya akan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik dengan melakukan penerapan, pengawasan dan penyesuaian secara berkelanjutan atas program kepatuhan persaingan usaha,” ujar Neneng Goenadi usai penyerahan sertifikat di Jakarta pada Senin (25/3/2024).
Sejak 2021, manajemen Grab Indonesia rutin mengadakan berbagai inisiatif, salah satunya dengan mengikuti forum eksekutif untuk meningkatkan pemahaman terkait peraturan dan prinsip persaingan usaha yang berlaku.
Selain itu, mengadakan talkshow dan pelatihan bersama pelaku UMKM lokal, dan mengundang KPPU RI untuk memberikan pelatihan kepatuhan terhadap persaingan usaha sehat yang telah diikuti oleh ribuan karyawan Grab Indonesia.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait