KPK Imbau Anggota DPRD Jabar Segera Lapor LHKPN

Rina Rahadian
Kepala Satgas 2 Wilayah 1 Koordinator dan Supervisor KPK RI Arif Nurcahyo. (Foto:Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kepala Satgas 2 Wilayah 1 Koordinator dan Supervisor KPK RI, Arief Nurcahyo mengimbau anggota DPRD Provinsi Jawa Barat segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Arief menuturkan, dari 117 anggota DPRD Provinsi Jabar, baru 73 orang yang melaporkan LHKPNnya.

“Untuk pemerintah daerah, eksekutif sama legislatif, untuk eksekutif hari ini sudah seratus persen, sementara legislatif sampai dengan hari ini dari 117 anggota DPRD, sekitar 44 orang belum laporan LHKPN nya,” ujar Arief, Rabu (27/3/2024).

Maka dari itu, Arief mengimbau kepada anggota legislatif untuk segera melaporkan LHKPN nya sampai akhir Maret 2024.

“Jadi kami imbau juga kepada teman-teman dari anggota legislatif yang belum melaporkan sampai hari ini masih ada waktu sampai dengan tanggal 31 Maret,” imbaunya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network