BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Zakat fitrah merupakan cara umat Islam membersihkan diri dari berbagai kegiatan yang menghasilkan dosa. Dalam berzakat umat Islam wajib mengambil sebagian hartanya.
Zakat fitrah hukumnya wajib untuk umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Zakat fitrah juga tidak memandang tua atau muda, hingga kaya atau miskin.
Waktu untuk Membayar Zakat
Mengutip NU Online, membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan bisa dilakukan kapan saja. Tapi, ada waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.
Zakat bisa dibayarkan di akhir Ramadhan saat hendak memasuki 1 Syawal. Namun ada juga yang berpendapat lebih baik membayar zakat sebekum 1 Syawal.
Mubah
Pembayaran zakat fitrah diperbolehkan atau mubah sejak awal hingga akhir bulan Ramadhan. Itu artinya waktu ini tidak diutamakan.
Wajib
Kategori batas waktu membayar zakat fitrah yang kedua adalah wajib. Waktu utama pembayaran zakat fitrah ini jatuh pada akhir bulan Ramadan dan awal Syawal.
Dengan kata lain, waktu membayar zakat fitrah yang paling utama adalah pada hari terakhir puasa Ramadhan hingga terbitnya matahari pada awal Syawal atau salat Subuh.
Sunah
Pembayaran zakat fitrah yang berlangsung mulai malam takbiran sampai sebelum dimulainya shalat Idul Fitri bersifat sunnah atau masih diperbolehkan.
Makruh
Hukum membayar zakat fitrah makruh jika dilaksanakan setelah salat Idulfitri hingga tanggal 1 Syawal berakhir atau ketika matahari terbenam pada Maghrib di hari yang sama.
Haram
Membayar zakat fitrah bisa menjadi haram hukumnya ketika dilakukan setelah 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri berakhir.
Kaum muslim dilarang membayar zakat fitrah setelah 1 Syawal karena dianggap qada dan memiliki konsekuensi tersendiri.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait