16 Ribu Warga Binaan di Jabar Dapat Remisi Khusus I dan II Hari Raya Idulfitri

Rina Rahadian
Ilustrasi lapas. Foto ilustrasi: Internet

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ribuan warga binaan rutan dan lapas di Jawa Barat, mendapatkan remisi khusus I dan II di Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat, Robianto mengatakan, total ada 16.208 warga binaan yang mendapat remisi khusus I atau pengurangan masa tahanan.

"Remisi Khusus I jumlahnya 16.208, setelah mendapat pengurangan masa pidana atau remisi masih harus menjalani sisa pidananya," ujar Robianto, Rabu (10/4/2024). 

Robianto mengatakan, para warga binaan yang mendapat remisi itu beragam mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. 

"15 hari ada 3.187 warga binaan, 1 bulan 10.406 warga binaan, 1 bulan 15 hari 2.210 warga binaan dan 2 bulan 405 warga binaan" katanya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network