Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Kasus Pungli

Rina Rahadian
Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman, selaku Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman, selaku Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf terkait kasus pungli yang viral di media sosial baru-baru ini.

Herman mengatakan, kenyamanan dan keamanan jemaah sejak dulu telah menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif. Atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif sangat menyesalkan. 

"Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf," ucap Herman, Minggu (14/4/2024).

Terkait kasus pungli tersebut, respon cepat pun dilakukan dengan pembahasan secara khusus di tingkat Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar. 

"Pagi ini Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan," ujarnya.

Menurut Herman, Dewan Eksekutif selaku pihak yang memelihara masjid raya provinsi ingin masalah ini segera tuntas. Jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, maka Dewan Eksekutif akan segera menertibkan. 

"Akan langsung kami tertibkan," tegas Herman. 

Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.

Selain itu, Dewan Eksekutif memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. 

Herman menyarankan agar jemaah lebih berhati- hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar. 

"Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network