BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bereaksi keras atas kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung baru-baru ini.
Bey mengatakan kasus pungli di Masjid Raya Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu pula di kawasan publik lainnya yang ada di Jabar.
“Tak ada tempat untuk pungli di Jabar,"ujar Bey, Minggu (14/4/2024).
Menurutnya kejadian pungli yang viral di media sosial tersebut akan menjadi momentum pihaknya untuk beres-beres layanan publik bebas pungli di Jabar.
"Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar," katanya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait