”Jadi 6 April kami olah TKP di rumah korban. Tapi memang saat itu belum ada kecurigaan korban dikubur dalam rumah. Baru kemudian di 15 April terduga pelaku diamankan,” tutur Kapolres.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, khususnya untuk mengungkap motif dan kronologi kejadiaan dugaan pembunuhan tersebut," ucap AKBP Aldi.
Diketahui, berdasarkan pengakuan pelaku I, pembunuhan terjadi karena kesal dan sakit hati. Pelaku nekat membunuh karena korban tak membayar upah pekerjaan sebesar Rp300.000.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul kepala korban dengan besi tumpul. Setelah tewas, pelaku mengubur jasad korban di belakang rumah dan menutupinya dengan keramik. Setelah itu, pelaku I membersihkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait