Jual Ganja via Medsos, 2 Anggota Sindikat Narkoba Nasional Ditangkap Polisi di Bandung

Agus Warsudi
Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menunjukkan ganja yang disita dari tersangka M dan P.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - M dan P terduga anggota sindikat narkoba nasional ditangkap petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung. Kedua tersangka memperjualbelikan ganja via media sosial (medsos) Instagram.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, 
 pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber setelah petugas menerima aduan terkait jual beli ganja di media sosial (medsos) Instagram.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan untuk mencari akun yang memperjualbelikan ganja. Hasilnya, petugas mendapatkan pemilik akun tersebut. Tak menunggu waktu lama, polisi bergerak menangkap P dan M. Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 3 kilogram (kg).



Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network