KPU Kota Bandung Buka Pendaftaran PPK, Cek Tahapan dan Persyaratannya

Rina Rahadian
KPU Kota Bandung.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung resmi membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemliihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Komisioner KPU Kota Bandung, Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat, Khoirul Anam menerangkan pendaftaran PPK berlangsung mulai 23 April hingga 29 April 2024 mendatang.

"Jadwalnya ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024. Mulai 23 April sampai 29 April akan dibuka pendaftaran bagi calon anggota PPK," ujar Anam dalam keterangan tertulisnya.

Adapun terkait proses pendaftaran dilakukan secara online dengan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Selanjutnya, data dokumen yang sudah terunggah masuk kedalam tahap penelitian administrasi yang akan berlangsung pada tanggal 24 April hingga 3 Mei yang hasilnya akan diumumkan tanggal 4-5 Mei 2024. 

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network