Positif Narkoba, 2 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Diamankan Petugas Polrestabes Bandung

Agus Warsudi
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung memeriksa pengunjung tempat hiburan malam. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dua pria diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung, Kamis (25/4/2024) dini hari. Keduanya positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan petugas saat menggelar razia tempat hiburan malam (THM).

Pengunjung THM yang positif narkoba tersebut diamankan di dua THM berbeda, kawasan pusat perbelanjaan Paskal 23, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung.

"Dini hari ini kami melanjutkan razia THM yang sebelumnya telah dilaksanakan beberapa hari lalu. Hasilnya, ada dua yang kami amankan karena terindikasi positif dari hasil pengecekan tim Dokkes Polrestabes Bandung," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.

AKBP Agah menyatakan, dua pria tersebut diamankan di klab diskotek dan tempat karaoke di Paskal 23. 

"Nanti akan kami kembangkan apakah dia pengguna atau terindikasi melakukan tindak pidana narkotika lainnya (mengedarkan)," ujar AKBP Agah.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network