BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dua pria diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung, Kamis (25/4/2024) dini hari. Keduanya positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilaksanakan petugas saat menggelar razia tempat hiburan malam (THM).
Pengunjung THM yang positif narkoba tersebut diamankan di dua THM berbeda, kawasan pusat perbelanjaan Paskal 23, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung.
"Dini hari ini kami melanjutkan razia THM yang sebelumnya telah dilaksanakan beberapa hari lalu. Hasilnya, ada dua yang kami amankan karena terindikasi positif dari hasil pengecekan tim Dokkes Polrestabes Bandung," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.
AKBP Agah menyatakan, dua pria tersebut diamankan di klab diskotek dan tempat karaoke di Paskal 23.
"Nanti akan kami kembangkan apakah dia pengguna atau terindikasi melakukan tindak pidana narkotika lainnya (mengedarkan)," ujar AKBP Agah.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait