Saat ini, tutur Kasatresnarkoba, dua pria itu menjalani pemeriksaan di Mako Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung.
Agah mengatakan, razia THM akan terus dilaksanakan guna menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat terlarang di Kota Bandung. Razia juga dilakukan dengan tujuan memutus jaringan sindikat narkotika.
"Kami akan terus melaksanakan operasi, penegakan hukum, dan pencegahan peredaran gelap narkotika," tutur Kasatresnarkoba.
AKBP Agah mengatakan, hasil keseluruhan dari razia pada Kamis (25/4/2024) dini hari, beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung didatangi petugas. Seluruh pengunjung dan barang bawaannya diperiksa. Para pengunjung juga wajib menjalani tes urine.
"Namun dari puluhan pengunjung THM yang dirazia, hanya dua yang terkonfirmasi positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine," ucap AKBP Agah.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait