(1) Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan/ informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.
(2) Bangunan di daerah Jawa Barat Selatan harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan dengan dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.
(3) Oleh karena wilayah di daerah pesisir Jawa Barat Selatan tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural.
(4) Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait