Selain itu, penyediaan, penambahan, dan perbaikan jalur-jalur evakuasi, menjadi salah satu langkah tepat untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.
Tak hanya itu, upaya mitigasi non struktural, salah satunya melakukan diskusi literasi kebencanaan untuk mengantisipasi potensi risiko dan langkah antisipasinya.
"Pemerintah juga mengeluarkan Perda atau peraturan terkait tata ruang wilayah perlu diatur agar pada saat kejadian bencana lebih tertata dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, Peneliti Muda Pusat Riset Kebencanaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Edi Hidayat mengatakan, literasi kebencanaan masyarakat harus diperkuat.
Terlebih, di era disrupsi informasi seperti sekarang ini banyak sekali disinformasi maupun berita bohong yang beredar di tengah masyarakat dan menimbulkan keresahan juga kepanikan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait