Simak, Ini Jadwal hingga Syarat PPDB 2024 Jenjang SMP Kabupaten Bandung

Rina Rahadian
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung telah merilis informasi resmi tentang PPDB jenjang SMP tahun 2024. Foto: Instagram.

Selain itu, dalam unggahan tersebut juga menginformasikan terkait kuota setiap jalur pendaftaran.

- Zonasi= minimal 50 persen
- Afirmasi = minimal 15 persen
- Perpindahan tugas orangtua/wali = maksimal 5 persen
- Prestasi = maksimal 30 persen.

Untuk jalur prestasi, dapat dibuka apabila masih tersisa kuota pada ketiga jalur sebelumnya, dengan persentase paling banyak 30 persen, dari total keseluruhan peserta didik yang diterima.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network