Dalam pembahasan tentunya Badan Anggaran DPRD Jawa Barat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar tahapan pembahasan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dalam rapat Banmus.
Hal menarik di 2024 ini adalah terkait pergantian anggota DPRD lama ke baru yang dilaksanakan september 2024. Sementara Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 sudah disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar di Juli minggu kedua. Sehingga pembahasan KUA PPAS selanjutnya dibahas oleh anggota DPRD baru.
“Ada jeda (dalam pembahasan) karena masa transisi. Sedangkan KUA PPAS sudah disampaikan dan sudah disepakati oleh Anggota DPRD lama,” tegas dia.
Sementara itu sebelumnya, Pelaksana Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya. Satu diantaranya konsultasi terkait tahapan dan jadwal kegiatan Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dalam membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Terkait pembahasan PAPBD dan APBD, penetapan tahapan dan waktu pelaksanaannya. Apakah ditetapkan oleh Badan Anggaran DPRD Jawa Barat atau berasal dari usulan TAPD Provinsi Jabar,” tanya dia. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait