Perihnya Perjuangan Warga De Marrakesh Bandung Tagih Hak Sertifikat Rumah dari Bank BUMN

Agus Warsudi
Perumahan De Marakesh, Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Namun melalui surat jawaban dari pihak BNI, telah menyatakan bahwa Bank BNI tidak dapat memenuhi permintaan para korban, dan dalam beberapa kesempatan masih terus mengajak para korban untuk melakukan gugatan kepada developer, meskipun sudah dua kali kalah di persidangan. 

Hal ini yang kemudian membuat para korban khawatir tidak ada kepastian penyelesaian yang jelas, karena menurut para korban, yang diupayakan oleh Bank BNI adalah sesuatu yang sia-sia dan hanya ingin buying time." Sampai saat ini, belum ada penyelesaian dari pihak BNI kepada para Debitur," ucap Zacharia.

Kenyataannya, BNI tidak dapat mengakomodir permintaan para korban. Justru BNI meminta korban berpartisipasi/kolaborasi dalam upaya hukum lanjutan yang akan ditempuh BNI, meskipun sudah dua kali kalah di persidangan. 

Hal ini yang kemudian membuat para korban khawatir tidak ada kepastian penyelesaian yang jelas, karena menurut para korban, yang diupayakan oleh Bank BNI adalah sesuatu yang sia-sia dan hanya ingin buying time saja.

"Kami harap pihak Bank BNI dapat bertanggungjawab atas hal ini secara proporsional, adil dan segera memberikan penyelesaian masalah yang solutif dan tidak berlarut-larut," tegas Zacharia.

Zacharia dan warga De Marrakesh lainnya menunggu itikad baik dari Bank BNI, khususnya dari para pejabat atau pimpinan Bank BNI.

Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network