BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Berita tentang kecelakaan rem blong bus yang ditumpangi dan mengakibatkan korban jiwa 11 peserta didik dari SMK Lingga Kencana Kota Depok menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Kejadian ini mengundang inisiatif Pj.Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin untuk mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan study tour.
Kejadian yang menimpa Peserta Study Tour dari SMK tersebut idealnya harus membawa banyak pihak untuk mengevaluasi kinerjanya, baik pihak satuan pendidikan sebagai pengguna jasa layanan (user) , Perusahaan Organda (PO) sebagai penyedia layanan, Event Organiser (EO) sebagai pihak ketiga pengelola kegiatan, Dinas Perhubungan sebagai regulator pengawasan kelaikan moda transportasi dan dinas terkait yang berhubungan dengan infrastruktur jalan.
Peristiwa tersebut menarik perhatian Guru pada Dinas Pendidikan Kota Bandung, Rahmat Suprihat, S.Pd menurutnya,Study tour, karya wisata atau outing class merupakan kata yang berbeda namun memiliki makna yang sama. Ketiga kata tersebut memiliki pengertian tentang sebuah agenda kegiatan / proses pembelajaran peserta didik yang dilaksanakan di luar sekolah.
“Dengan diadakannya kegiatan karya wisata, study tour atau outing class setiap lembaga pendidikan ataupun yang sejenisnya memiliki dasar pertimbangan dan tujuan yang hampir sama karena sejatinya dalam kegiatan pembelajaran di luar kelas ada nilai-nilai yang ingin digali oleh penyelenggara dalam rangka meningkatkan kapasitas serta kompetensi dari peserta yang mengikuti kegiatan tersebut,” kata Rahmat, Selasa (15/5/2024).
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait