Terseret Dugaan Pelecehan Seksual, Dosen Unpar Syarif Maulana Dinonaktifkan

Rizal Fadillah
Ilustrasi pelecehan seksual.(Foto: Ist)

Unpar memastikan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sudah memberikan imbauan kepada setiap pihak yang merasa telah mengalami dugaan kekerasan seksual oleh Syarif Maulana.

"Pada 12 Mei 2024, UNPAR melalui Satgas PPKS telah menghimbau semua pihak yang mengalami kekerasan seksual oleh Syarif Maulana untuk menyampaikan laporan melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di Lingkungan UNPAR," ungkapnya.

Unpar juga mengimbau, jika ada yang merasa menjadi korban, agar bisa melapor melalui Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di lingkungan Unpar.

"Aduan/laporan yang masuk melalui Satgas PPKS UNPAR akan direspons secara normatif dan administratif, sesuai Peraturan Rektor Nomor III/PRT/2022-06/049 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Katolik Parahyangan. Untuk diketahui bersama, Satgas PPKS UNPAR sudah terbentuk sejak 18 Oktober 2022," katanya.

"Aduan/laporan yang masuk akan menjadi dasar bagi UNPAR untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap Syarif Maulana sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network