Matangkan Raperda IPTEK, Pansus III Konsultasi ke Kemendagri dan BRIN

Abdul Basir
Ketua Pansus III DPRD Jabar, Yunandar Eka Perwira. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Jawa Barat Kunjungi Kementerian Dalam Negeri dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Kunjungan berkaitan dengan konsultasi terkait Dengan Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek Jawa Barat yang sedang digodok Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat.

Ketua Pansus III DPRD Jabar, Yunandar Eka Perwira mengatakan, kunjungan ke Jakarta tersebut bertujuan untuk untuk sinkronisasi perda yang akan dirumuskan dengan peraturan di pusat. Sehingga menciptakan perda yang efektif kedepannya agar dapat memfasilitasi lembaga yang akan dibentuk yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA. 

"Kunjungan pansus III ke Jakarta ini aga perda yang akan kita susun ini sejalan dengan kebijakan pusat dan dapat diimplementasikan di Jawa Barat dengan baik. Tentu akan berdampak pada lembaga yang akan kita bentuk yakni BIRD," ujar Yunandar Eka Perwira usai melakukan Kunjungan ke Kemendagri dan BRIN di Jakarta. 

Yunandar menambahkan, peran atau manfaat Brida untuk daerah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden tentang BRIN dan BRIDA itu punya peran untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan riset di daerah dan semua stakeholder di daerah nantinya akan dikoordinasikan oleh BRIDA. Sehingga bisa menghasilkan hasil riset Iptek dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan di daerah khususnya di Jawa Barat. 

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network