5. Persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
“Transformasi ini bukan sekedar langkah Perseroan, tetapi juga tonggak penting dalam memajukan negeri. Kami berkomitmen menjalankan strategi dengan tepat dan mengarahkan inovasi untuk mendukung masa depan Indonesia yang berkelanjutan,” tutup Vikram. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait