Dalam pengembangan dan penerapan sistem merit, Pemdaprov Jabar telah bekerja sama dengan tiga instansi pusat dan 25 instansi daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto menjelaskan, sistem merit merupakan wujud pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Ini harus dilakukan kalau ingin Indonesia maju sebagai bangsa dan negara. Khususnya tata kelola aparatur dengan sistem meritrokasi. Kalau tidak dilakukan negara tidak akan maju sampai kapan pun," tegasnya.
Namun menurut Tasdik, masih ada tiga kelemahan dalam upaya penerapan sistem merit. Pertama, kurang serius, kedua, tidak konsisten dalam melakukan pekerjaan.
"Ketiga, tidak berkelanjutan. Masih jauh dari harapan, meskipun yang hadir di sini saya yakin sudah berkomitmen," katanya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait