Pj Kepala Daerah-Sekda Maju Pilkada 2024, Bey Machmudin: Jaga Etika dan Netralitas!

Rizal Fadillah
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

"Pj kepala daerah atau ASN dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau politik," tegasnya.

Bey mengatakan, dirinya tidak ingin mendengar atau melihat ada Sekda ataupun Pj Kepala Daerah yang menggunakan fasilitas negara untuk berpolitik, khususnya Pilkada 2024.

"Saat pendaftaran, kampanye, saat mencari dukungan jangan sampai menggunakan fasilitas negara," ujarnya.

"Janganlah sampai menggunakan fasilitas negara untuk pertemuan, kepentingan pribadi, nah itu, politik kan kepentingan pribadi," tambahnya.

Sebab menurutnya, fasilitas negara hanya diperuntukkan untuk melayani masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network