BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar segera melimpahkan berkas perkara kecelakaan lalu lintas maut di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang dengan tersangka Sadira, sopir bus Trans Putera Fajar.
"Progres penyidikan kecelakaan maut di Subang, pekan depan kami akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan dengan tersangka S sopir bus," kata Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo seusai menerima dua Penghargaan Presisi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024).
Kombes Pol Wibowo menyatakan, penyidikan terhadap tersangka, AI pemilik bus dan A pengelola bus, masih berlangsung. Saat ini dalam tahap pelengkapan berkas.
"Nanti setelah berkas lengkap dilimpahkan ke kejaksaan, persidangan akan digelar di Subang (Pengadilan Negeri Subang)," ujar Kombes Pol Wibowo.
Sementara itu, terkait penghargaan dari Lemkapi, Dirlantas Polda Jabar menuturkan, penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi kinerja jajaran.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait