"Terkait penghargaan, ini merupakan bentuk penilaian eksternal, terhadap apa yang kami lakukan. Tentu, penghargaan ini jadi tambahan motivasi anggota meningkatkan kinerja di masa depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutur Dirlantas.
Kombes Pol Wibowo mengatakan, penghargaan itu membuktikan masyarakat puas terhadap kinerja Ditlantas Polda Jabar, terutama pengamanan dan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Begitu juga dengan kasus kecelakaan di Ciater, Subamg.
"Kasus Subang, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan berbeda. Selama ini, karena ingin cepat selesai dan tugas selesai, sebagian besar penyidikan kasus kecelakaan hanya berhenti di unsur kelalaian dengan tersangka sopir," ucapnya.
Karena berhenti di unsur kelalaian dengan tersangka sopir, ujar Dirlantas, tidak pernah dilakukan penyidikan terhadap unsur kendaraan dan teknisnya.
"Karena itu, Ditlantas Polda Jabar melakukan langkah berbeda dengan menjadikan tersangka pemilik dan pengelola bus. Ini dilakukan demi keadilan bagi korban dan keluarganya," ujar Dirlantas.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait