Jadwal Lengkap PPDB Jabar 2024, Cek Link dan Syarat Pendaftaran

Rizal Fadillah
PPDB Jabar 2024. Foto ilustrasi: Internet

2. Syarat khusus

Pendaftar jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), prioritas terdekat (SMK), dan zonasi (SMA), wajib menyerahkan kartu keluarga yang menyatakan calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 tahun.

Calon siswa baru yang tinggal dengan wali atau tidak dengan orang tua, maka dikenakan ketentuan:

- Telah berdomisili minimal satu tahun dengan dibuktikan melalui kesesuaian data kota/kabupaten pada KK wali dengan sekolah asal saat kelas 9.

- Dibuktikan melalui kesesuaian nama wali pada buku rapor atau ijazah.

- Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal, apabila orang tuanya telah meninggal dunia.

- Melampirkan akta cerai dari instansi berwenang apabila orang tua telah bercerai.

- Melampirkan surat tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima calon peserta didik untuk berdomisili dan tercantum dalam kartu keluarganya. Melampirkan juga surat kuasa pengasuhan dari orang tua.

- Kelima ketentuan di atas hanya ditujukan bagi calon siswa lulusan 2024, tidak untuk lulusan tahun sebelumnya atau siswa lulusan sekolah berasrama.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network