Saka Tatal Penuhi Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar terkait Penangkapan DPO Pegi

Rina Rahadian
Didampingi kuasa hukum, Saka Tatal memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Foto: Istimewa.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki masih terus berlanjut, baru-baru ini, Saka Tatal memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar

Pemeriksaan Saka Tatal ini berkaitan dengan penangkapan DPO Pegi Setiawan, yang diduga menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eki.

Saka Tatal mendatangi Mapolda Jabar didampingi oleh kuasa hukum, yakni Farhat Abbas, Krisna Murti dan Titin, pada Selasa (4/6/2024) siang.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Farhat Abbas mengatakan bahwa Saka tidak mengenal Pegi Setiawan.

"Kami memenuhi panggilan dari pihak Polda untuk diminta keterangan sehubungan dengan adanya penangkapan Pegi, itu aja," kata Farhat Abbas.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network