Saka Tatal Penuhi Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar terkait Penangkapan DPO Pegi

Rina Rahadian
Didampingi kuasa hukum, Saka Tatal memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Foto: Istimewa.

"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal gak dengan ini Pegi, Saka bilang gak kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka," kata Krisna.

Pihaknya pun segera akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus yang dialami Saka Tatal 8 tahun lalu. 

Di kesempatan yang sama, Titin selaku pengacara Saka Tatal menegaskan bahwa kliennya itu saat menjalani persidangan 8 tahun lalu tidak mengakui telah melakukan kejahatan tersebut. 

"Anak-anak di persidangan tidak mengakui perbuatannya. Gak mengerti kejadian itu," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network