"Dulu Saka pernah diperlihatkan foto, kenal gak dengan ini Pegi, Saka bilang gak kenal. Lalu dengan Pegi yang ditangkap sekarang ini berbeda dengan foto apa yang dikasih kepada Saka," kata Krisna.
Pihaknya pun segera akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus yang dialami Saka Tatal 8 tahun lalu.
Di kesempatan yang sama, Titin selaku pengacara Saka Tatal menegaskan bahwa kliennya itu saat menjalani persidangan 8 tahun lalu tidak mengakui telah melakukan kejahatan tersebut.
"Anak-anak di persidangan tidak mengakui perbuatannya. Gak mengerti kejadian itu," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait