MUI Sebut Sumpah Pocong Tradisi Masyarakat Indonesia Bukan Ajaran Islam

Rizal Fadillah
Saka Tatal Lakukan Ritual Sumpah Pocong. (Foto: tangkapan layar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat angkat bicara terkait ritual sumpah pocong yang dilakukan oleh mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal.

Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief mengatakan, jika sumpah pocong bukanlah ajaran agama Islam. Hanya saja, ritual tersebut kerap kali dilakukan oleh orang-orang pemeluk agama Islam.

"Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat di Indonesia dan bukan merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Namun tradisi ini umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam," ucap Iman, Jumat (9/8/2024). 

Iman menjelaskan, sumpah dalam agama Islam adalah meneguhkan suatu perkara atau menguatkannya dengan menyebut nama Allah SWT atau salah satu sifat-Nya.

"Rasulullah SAW pun telah mengingatkan umat Muslim untuk berhati-hati dalam melakukan sumpah. Barang siapa bersumpah dengan selain nama Allah maka ia telah kafir atau telah musyrik. (HR. Tirmizi)," jelasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network