Leasing dan Debt Collector Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Perampasan Truk di Cirebon

Agus Warsudi
Bona Silaban, kuasa hukum perusahaan ekspedisi (kanan) dan No'min, sopir truk (kiri). (FOTO: ISTIMEWA)

Kronologi kejadian, pada Rabu 29 Mei 2024, No'min, sopir truk Isuzu tronton 10 roda, mengangkut kayu dari Kudus, Jawa Tengah dengan tujuan Jakarta Utara. 

Saat tiba di pintu Tol Palimanan, Kabupaten Cirebon, No'min diikuti oleh tiga mobil tidak dikenal, dua di antaranya Veloz dan Alya. 

Setelah keluar pintu Tol Palimanan, No'min mampir ke pom bensin untuk istirahat dan makan. 

Saat istirahat itu, No'min melihat ada gelagat mencurigakan dari pengendara dan penumpang di 3 mobil tersebut. Para pelaku memfoto truk yang dikendarai No'min.

"Ada tiga mobil membuntuti. Tapi waktu itu (di pintu Tol Palimanan) saya enggak curiga. Makanya saya jalan terus sampai Arjawinangun," kata No'min ditemui seusai mengadu ke Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Tiba di Pasar Arjawinangun, ujar No'min, pengendara tiga mobil tersebut, memepet truk dan menyuruh No'min menepi. Namun saat itu No'min berhasil menghindar dan terus melaju.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network