Jelang Pilwakot 2024, Warga Cimahi Diwanti-wanti Cek Rekam Jejak Calon Pemimpin

Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi Pilwalkot 2024. (FOTO: ISTIMEWA/SINDONews)

Sedangkan Ajay M Priatna, divonis sebanyak dua kali. Kasus pertama suap perizinan rumah sakit, ia divonis 2 tahun penjara. Kemudian di kasus suap kepada penyidik KPK, ia divonis 4 tahun penjara. 

Di kasus Ajay ini, nama Sekda Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan sempat disebut-sebut. Ia bahkan pernah dihadirkan menjadi saksi. 

Peran Dikdik juga diduga sangat besar dalam perkara tersebut karena meminta sejumlah kepala SKPD mengumpulkan uang. 

Setidaknya, dugaan itu pernah disampaikan oleh kuasa hukum Ajay M Priatna, Fadli Nasution, beberapa waktu lalu. Dikdik sendiri kini bakal maju sebagai calon Wali Kota Cimahi pada Pilwalkot 2024.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network