Lewat Games, Ledia Hanifa Ajak Masyarakat Pahami Konsep Berbangsa dan Bernegara

Rizal Fadillah
Anggota MPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: Ist)

Ledia yang juga merupakan Anggota DPR RI Fraksi PKS mengatakan, bahwa ada juga jenis kewarganegaraan yang diperoleh melalui proses naturalisasi, seperti yang diterima Ragnar Oratmangoen.

Berdasarkan silsilah keluarga, didapati fakta jika Ragnar Oratmangoen memiliki darah Indonesia, dari ayah juga kakeknya yang berasal dari Maluku. Dengan begitu, Ragnar pun berkesempatan menjadi WNI melalui jalur keturunan.

Begitu menjadi WNI maka semua hak dan kewajiban sebagai WNI pun melekat pada Ragnar, sebagaimana yang didapat oleh Warga Negara Indonesia lain yang sejak lahir dan besar berada di republik ini.

Pertanyaan kemudian beralih pada “Apakah Bentuk Negera Indonesia?”. Rupanya, pada pertanyaan ini masih ada saja peserta yang menjawab dengan kurang tepat.

“Sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat 1 UUD NRI 1945, Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang Berbentuk Republik,” ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network