Sosialisasi 4 Pilar MPR RI memang menjadi salah satu sarana untuk kita terus belajar dan mengingat kembali tentang kebangsaan Indonesia.
Tidak hanya tentang bentuk negera, maupun status warga negara, kita juga bisa menggali dan memahami tentang Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai pilarnya.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, semakin menguatkan pengetahuan kita dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, ketika bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait