BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wanita yang diduga lawan main dalam video porno mirip dengan IS, Sekda Tapanuli Utara, terungkap ternyata adalah TS, seorang ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jabar, Sumasna, menyatakan bahwa TS bisa dikenai sanksi ringan hingga berat jika terbukti bersalah dalam kasus video porno tersebut.
"Tapi memang ada peluang disanksi ringan, sedang, atau berat. Itu ada jenjangnya beda-beda, jadi nanti kalau kita sudah pegang bukti, sanksinya akan ditentukan," kata Sumasna, Jumat (21/6/2024).
"Tahun-tahun sebelumnya juga ada yang berkaitan dengan pelanggaran di urusan lain, dan kami berhentikan dengan tidak hormat," tambahnya.
Sumasna menjelaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Polres Tapanuli Utara. Pihaknya bersama DPMD Jabar sudah berkoordinasi untuk menggali keterangan langsung dari TS terkait dugaan keterlibatannya.
"Untuk urusan kepegawaiannya, kami akan menunggu hasil dari pemeriksaan oleh aparat penegak hukum," ujarnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait