Lewat talkshow ini, kata Silmy, pihaknya memberikan edukasi tentang tips aman bepergian di luar negeri, apa saja yang perlu diwaspadai agar aktivitas selama di luar negeri berjalan dengan lancar.
"Ke depan kita akan menghubungkan antara Ditjen Imigrasi dengan Dukcapil. Sehingga beberapa syarat yang saat ini harus diberikan secara fisik seperti fotokopi KTP ataupun juga Kartu Keluarga itu nantinya sudah tidak diperlukan lagi," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait