Pakai KK Palsu, Peserta PPDB di SMAN 3 dan 5 Bandung Terancam Dipolisikan

Rizal Fadillah
PPDB 2024. Foto ilustrasi: Internet

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mencatat, ada sebanyak 94 calon peserta didik (CPD) pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap I di SMAN 3 dan 5 Kota Bandung didiskualifikasi karena kedapatan menggunakan KK palsu.

Plh Kepala Disdik Jabar, Ade Afriandi mengatakan, para oknum tersebut bisa ditindak lewat jalur hukum. Menurutnya, hal tersebut untuk memberikan efek jera atau hukuman yang pantas dari oknum pemalsu KK ini.

"Ini kan Disdukcapil Kota Bandung nah tentu jajaran Disdukcapil melalui Disdukcapil Provinsi perlu dibuka dan bila perlu laporkan ke kepolisian pada mereka yang tadinya memanfaatkan jasa KK," ucap Ade, Senin (24/6/2024).

Ade mengatakan, kasus pemalsuan KK ini sering kali terjadi dalam proses PPDB. Maka dari itu, dia meminta agar data bisa dibuka dengan jelas dan para pemalsu bisa diberikan tindakan setimpal, termasuk dilaporkan ke pihak berwajib. 

"Dilaporkan ke kepolisian sekaligus diusut tuntas supaya tahun depan tidak terulang lagi secara kebijakan Kemendagri juga harus merubah prosedur percetakan KK," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network