Plh Karutan Kebonwaru menuturkan, kronologi penggagalan upaya penyeludupan obat terlarang itu bermula saat petugas Novi menggeledah badan pengunjung MM. Petugas Novi mencurigai keanehan di area kemaluan MM.
"Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus alat kontrasepsi (kondom) yang dicurigai berisi obat terlarang. Selanjutnya pengunjung (MM) dan barang yang dicurigai, diamankan. Saat dibuka, di dalam alat kontrasepsi itu terdapat 19 butir obat terlarang Calmlet dan 62 butir Tramadol," tutur dia.
Trian mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan bukti kesigapan petugas Rutan Kebonwaru Bandung dalam melaksanakan tugas, sekaligus bentuk komitmen dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dan serta barang terlarang.
"Sebagai wujud sinergitas dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terkait, temuan barang terlarang tersebut selanjutnya telah dilaporkan dan diserah terimakan kepada jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Trian.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait