Kronologi kejadian dijelaskan oleh Kompol Edy: korban bersama keluarganya sedang berkunjung ke Mal PVJ. Saat menaiki eskalator dari lantai Glamor menuju resort Mal PVJ, korban melihat ke bawah sehingga bahu dan kepalanya terjepit di rongga atau partisi eskalator.
"Saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut segera mematikan eskalator dengan menekan tombol darurat," ucapnya pada konfirmasi Selasa (2/7/2024). Mereka segera menolong korban. "Akibat kejadian itu, tulang bahu korban patah dan dibawa ke Rumah Sakit Advent, Jalan Cihampelas," ujar Kompol Edy.
Kapolsek Sukajadi menambahkan bahwa saat ini korban AH telah dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara keluarga korban dengan manajemen Mal PVJ. "Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara musyawarah dan kekeluargaan," tutur Kapolsek.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait