Pihaknya pun meminta kepada seluruh kementerian, lembaga, dan instansi pemerintahan lainnya untuk melakukan back up atau mencadangkan data untuk mengantisipasi adanya serangan siber seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki backup, ini mandatori, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan, ada gangguan, masih ada back up,” katanya.
Hadi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, terbatas, hingga terbuka.
“Jadi nanti data-data yang sifatnya umum, kemudian data-data yang memang seperti statistik dan sebagainya itu akan disimpan di cloud sehingga tidak penuh yang ada data yang ada di PDN,” ungkapnya.
Di samping itu, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) akan terus meningkatkan keamanan siber dengan cara menyambungkan komando kendali BSSN serta mengaktifkan Computer Security Insident Response Team (CSIRT) yang akan terus memantau upaya pengelolaan PDN dan backup data.
“Kita juga diperintah Bapak Presiden untuk meninjau kembali peraturan presiden/instruksi presiden terkait dengan operasional siber termasuk BSSN dan jajarannya, sehingga nantinya komando kendali itu mudah apabila terjadi permasalahan,” tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait