Indonesia Diserbu Produk China, Kang Ace Dorong BPJPH Beri Subsidi Sertifikasi Halal UMKM

Agus Warsudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily. (FOTO: ISTIMEWA)

"Maksud, saya, kami saat ini masih menduga-duga, berapa sih pemasukan dari proses penerbitan sertifkasi halal di BPJPH. Ini sebetulnya adalah doing business. Ini bisnis uang, tarif. Kalau kami menduga, anggaran BPJPH sekarang Rp340 miliar. Saya tidak tahu ya, apakah perolehan PNBP dari tarif sertifikasi halal ini lebih dari segitu atau tidak. Kalau lebih dari segitu, seharusnya protes ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," tutur dia.

Seharunya, kata Kang Ace, pendapatan penerbitan sertifikasi halal untuk produk luar negeri bisa digunakan untuk menyubsidi silang UMKM dalam negeri. 

"Yang diminta teman-teman (anggota Komisi VIII DPR) tadi, soal transparansi PNBP (hasil penerbitan sertifikat halal). Saya kira bukan hanya luar negeri, tapi juga dari para pelaku usaha menengah dan atas di dalam negeri, harus diarahkan ke subsidi silang untuk UMKM," ucap Kang Ace.

Dalam kesempatan itu, Kang Ace juga menyoroti soal penundaan kewajiban para pelaku UMKM mengantongi sertifikasi halal dari BPJPH Kemenag dari Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. 

Dia berharap penundaan tersebut jangan membuat BPJPH kendur untuk mendorong para pelaku UMKM memenuhi kewajiban melakukan sertifikasi halal.

"Sebab, kewajiban itu menyangkut payung hukum UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Undang-undang itu mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia yang memang halal harus mendapatkan sertifikasi halal," ujar dia.

Kang Ace menuturkan, berbagai kendala terkait sertifikasi halal harus dapat diselesaikan secara konpreshensif. Salah satunya soal anggaran. Sesungguhnya sertifikasi halal bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah (pemda).

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network