BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memfasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mendapatkan data konkret terkait nilai transaksi judi online di wilayah Bogor selatan yang dicatat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Begitu disampaikan Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat menggelar pertemuan dengan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bogor yang berlangsung di Balaikota Bogor, Rabu (3/7/2024).
"Judi online kami akan memfasilitasi data dari PPATK, terkait data di Kota Bogor ini, ada datanya di PPATK, nanti kami fasilitasi," ucap Bey dalam keteranganya resminya.
Pihaknya pun berkomitmen, akan memberantas penjudi online dengan melakukan sosialiasi secara masif kepada masyarakat tentang bahayanya apabila sudah kecanduan.
"Kita bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk memberikan fasilitas kredit yang lebih mudah. Itu sedang dikaji di Pemprov," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait