BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung, pada pukul 11.00 WIB hingga 17.30 WIB, Rabu (10/7/2024).
Selain di kantor ULP Kota Bandung, penggeledahan juga dilakukan di rumah anggota kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi, penyidik Kejari menyita 74 barang bukti mulai dari dokumen, laptop hingga HP dari anggota Pokja berinisial R dan R.
Diketahui, penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan antara Pokja dengan peserta lelang untuk sejumlah proyek pengerjaan atau tender.
Kajari Kota Bandung, Irfan Wibowo belum menjelaskan tender apa dan di dinas mana yang tengah diselidiki oleh Kejari. Pihaknya pun memastikan belum ada tersangka dalam kasus ini.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait