Kejari Kabupaten Bandung Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja Sintetis Jadi Temuan Terbanyak

Agi Ilman
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung memusnahkan barang bukti dari 275 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman depan Kantor Kejari Kabupaten Bandung, Kecamatan Baleendah, Rabu (26/11/2025). Foto Agi Ilman.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung memusnahkan barang bukti dari 275 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Dalam pemusnahan kali ini, ganja sintetis menjadi temuan paling menonjol karena jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan narkotika jenis lain.

Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Nurmajayani, mengatakan pemusnahan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan hingga tiga kali setahun.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini sudah inkrah dan wajib dimusnahkan sesuai putusan pengadilan,” ujarnya saat ditemui, Rabu (26/11/2025)

Ia juga menyoroti meningkatnya penyalahgunaan ganja sintetis di masyarakat.

“Saya lihat tadi jumlah ganja sintetis sangat banyak. Sepertinya ini sedang in pemakaiannya di masyarakat,” kata Nurmajayani.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network