Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong, Mahasiswa Desak Kejati Jabar Tahan Arsan Latif 

Agus Warsudi
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jabar mendesak Kejati Jabar menahan eks Pj Bupati Bandung Barat dan M, ASN Pemkab Majalengka.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jawa Barat menggeruduk ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis (11/7/2024). Mereka mendesak Kejati Jabar segera menjebloskan Arsan Latif (AL) eks Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat korupsi revitalisasi Pasar Cigadong, Majalengka.

"Hari ini kami mendorong Kejati Jabar untuk menangkap orang-orang yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Ardi, koordinator aksi. 

Ardi menyatakan, dalam kasus ini mereka mempertanyakan soal dua tersangka dalam kasus ini, yang masih bebas. Padahal status keduanya, sebagai tersangka. 

Mereka yang berstatus sebagai tersangka diantaranya AL yang merupakan Pj Bupati Bandung Barat dan Maya (M) yang merupakan ASN di Pemkab Majalengka. 

"Kami (mendesak) agar Kejati Jabar cepat menangkap AL dan M, yang saat ini masih bebas," ujar Ardi. 

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network