Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Diusut, Keberlangsungan Korporasi Harus Tetap Terjaga
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Pasar Cigasong, Kuasa Hukum: Pemkab Majalengka Tegas Menolak Aliran Dana

Kamis, 05 Desember 2024 | 13:25 WIB
  • author Rizal Fadillah
Sidang Kasus Pasar Cigasong, Kuasa Hukum: Pemkab Majalengka Tegas Menolak Aliran Dana
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cigasong kembali di Pengadilan Tipikor Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cigasong kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, pada Selasa (3/12/2024).

Persidangan ini semakin memunculkan fakta menarik setelah sejumlah saksi menyatakan tidak adanya aliran dana ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.  

Namun demikian, dalam keterangan salah satu saksi yang sebelumnya telah hadir, disebutkan adanya upaya pengembalian sejumlah dana dari pihak tertentu kepada Pemkab Majalengka.

Menariknya, upaya tersebut ditolak oleh pihak pemerintah daerah karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.  

Kuasa hukum terdakwa, Roy Jensen Siagian mengatakan bahwa dari rangkaian persidangan, tak satu pun saksi yang mengonfirmasi adanya dana mengalir ke Pemkab Majalengka, baik melalui Bupati Karna Sobahi maupun terdakwa Irfan Nur Alam.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut