Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cigasong, Mahasiswa Desak Kejati Jabar Tahan Arsan Latif 

Agus Warsudi
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jabar mendesak Kejati Jabar menahan eks Pj Bupati Bandung Barat dan M, ASN Pemkab Majalengka.

Beberapa perwakilan dari para pendemo pun masuk ke gedung Kejati Jabar untuk melakukan audensi terhadap tuntutan mereka. Hanya berselang setengah jam, audensi pun berakhirnya. 

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, hasil audensi sendiri, yakni menuntut kinerja penyidik Kejati Jabar. 

Soal kasus sendiri, Nur mengatakan ada alasan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka dugaan korupsi pasar Cigasong, yakni AL dan M. 

"AL belum dilakukan penahanan belum di periksa sebagai tersangka. AL akan dilakukan pemanggilan lagi sebagai tersangka. Ini pemanggilan ke dua. Nanti di hari Senin," kata Kasipenkum. 

Sementara untuk tersangka M, Nur Sricahyawijaya menyebut saat ini status merupakan sebagai tersangka dalam Kota. 

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network