BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan menghormati seluruh proses hukum terkait pemeriksaan Kejari Kota Bandung terhadap kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung.
Penggeledahan ULP yang berada di komplek Balaikota Bandung ini dilakukan pada Rabu (10/7/2024) diduga terkait pengaturan proyek lelang pekerjaan.
"Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," kata Bambang, Kamis (11/7/2024).
Ia menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut. Ia menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
"Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah," ujarnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait