SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencoba memulai alih konversi kendaraan bermotor dinas dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik.
Kepala Bidang Aset melalui Kasubid Perencanaan, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Aset, Nenden Kusdini mengatakan, ada 9 unit kendaraan roda dua milik Pemkab Sumedang yang semula memakai BBM, kini beralih ke tenaga listrik.
Adapun kesembilan sepeda motor listrik telah diserahkan ke 3 SKPD yakni, Setda, Disnakertrans serta Disdukcapil.
"Program ini merupakan penyerahan hasil konversi program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi," ucap Nenden, Senin (15/7/2024).
"Ada sembilan unit, untuk kebutuhan di Setda 6 unit, Disnakertrans 2 unit dan 1 unit Disdukcapil. Tapi 1 unit lagi tidak konversi, karena kurangnya anggaran dari Kementerian," tambahnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait