Ini Tampang Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dago Elos Bandung, Dijerat Pasal Pemalsuan Akta Tanah

Agus Warsudi
HHM dan DRM, Muller bersaudara, tersangka kasus Dago Elos diserahkan ke Kejati Jabar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - HHM dan DRM, dua Muller bersaudara, ditangkap penyidik Polda Jabar. Dua tersangka pemalsuan dokumen akta tanah Dago Elos, Kota Bandung itu diserahkan ke Kejati Jabar untuk ditahan sebelum menjalani sidang. 

Pada Senin (21/7/2024), petugas Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) serta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menggelandang tersangka HHM dan DRM ke mobil tahanan untuk dibawa ke Kejati Jabar.

Tampak tersangka HHM dan DRM mengenakan kaus dan celana biru khas tahanan Polda Jabar. Kakak beradik keturunan Belanda tersebut terlihat santai. Bahkan mereka mengumbar senyum ke awak media yang mengambil foto.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik menyerahkan Muller bersaudara, HHM dan DRM, tersangka atas kasus Dago Elos, Kota Bandung dan berkas perkara ke Kajati Jabar karena telah dinyatakan lengkap atau P21.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network