Ini Tampang Muller Bersaudara Tersangka Kasus Dago Elos Bandung, Dijerat Pasal Pemalsuan Akta Tanah

Agus Warsudi
HHM dan DRM, Muller bersaudara, tersangka kasus Dago Elos diserahkan ke Kejati Jabar. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Diketahui, Heri Hermawan Muller, Dodi Rustandi Muller, dan Pipin Sandepi Muller mengklaim pemilik sah tanah yang saat ini ditempati ratusan warga Dago Elos. Klaim itu didasarkan atas surat kepemilikan yang diterbitkan di zaman pemerintahan kolonial.

Warga pun melawan klaim itu dengan melaporkan Muller bersaudara atas dugaan penipuan ke Polda Jabar. Bahkan sempat terjadi chaos antara aparat kepolisian dengan warga Dago Elos.



Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network