Nekat Lawan Arah dan Tak Pakai Helm, Ratusan Pengendara Motor di Bandung Ditilang Polisi

Agus Warsudi
Anggota Satlantas Polrestabes Bandung memfoto pelat nomor kendaraan pelanggar menggunakan ETLE mobile. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ratusan pengendara motor dan mobil di Kota Bandung ditilang menggunakan tilang elektronik atau Electronic Tilang Law Enforcement (ETLE) mobile karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Penindakan itu dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung dalam Operasi Patuh Lodaya 2024 hari ke-8.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar mengatakan, pindakan terhadap pelanggar lalu lintas dibagi menjadi beberapa kategori. Pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan dilakukan tilang manual.

"Sementara, kami prioritaskan untuk penindakan menggunakan ETLE mobile. Jadi masyarakat yang kasat mata didapatkan petugas di lapangan melakukan pelanggaran itu dihentikan," kata Kasatlantas ditemui saat melaksanakan operasi di Jalan Laswi, Kota Bandung, Senin (22/7/2024).

"Kemudian, petugas memberikan edukasi terkait pelanggaran yang dilakukan, harusnya bagaimana. Kemudian anggota akan memfoto pelat kendaraan itu dengan ETLE mobile," ujar AKBP Eko.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network